Senin, 27 Februari 2012

Menteri KKP Bantu Tujuh Kapal Nelayan Di Sulawesi Barat


Menteri KKP Bantu Sulbar Tujuh Kapal Nelayan

=sumber antara =

Sulawesi Barat -Mamuju -"kba GALANG "

 Kementrian Keluatan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan kepada pemerintah di Provinsi Sulawesi Barat, berupa tujuh unit kapal untuk nelayan.

Menteri Keluatan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulbar, menyerahkan bantuan tujuh unit kapal nelayan kepada Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Sabtu.

Kapal bantuan perikanan yang diberikan KKP tujuh unit untuk nelayan Sulbar, terdiri dari tiga unit kapal nelayan berkapasitas 30 GT senilai Rp4.5 miliar dan empat unit kapal nelayan berkapasitas 5 sampai 30 GT senilai Rp4.2 miliar.
Selain memberikan bantuan kapal kepada nelayan Sulbar KKP juga memberikan bantuan dua paket penyediaan rumah ikan untuk nelayan Sulbar senilai Rp400 juta.

Kemudian juga memberikan bantuan 1000 unit kartu nelayan yang nilai anggarannya sekitar Rp50 juta.

"Bantuan yang diberikan itu bersumber dari dana APBN tahun 2012 melalui Direktorat Jendaral Perikanan Tangkap KKP," kata Sharif C Sutardjo.

Ia mengatakan, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap di Sulbar dalam rangka memacu produksi perikanan dalam negeri agar terus meningkat.

Menurut dia, produksi perikanan tangkap dalam negeri sekitar enam juta ton pertahun dirasakan masih rendah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonominya, sehingga mesti terus digenjot dan ditingkatkan.

"Kita masih kalah dari negara China yang mampu memproduksi hasil perikanan tangkapnya sekitar 16 juta ton pertahun, sementara negara kita hanya mampu memproduksi enam juta ton, sehinga produksi perikanan kita mesti ditingkatkan mulai daerah," katanya.

Oleh karena itu ia mengatakan, pada tahun ini, seluruh sarana dan prasarana tangkap kebutuhan nelayan di daerah penghasil ikan di Indonesia, termasuk di Sulbar harus dipenuhi agar lebih memadai sehingga produksi perikanan dalam negeri terus dapat meningkat untuk memajukan ekonomi bangsa. (T.KR-MFH/E001)

Sabtu, 25 Februari 2012

16 Nelayan Batubara Dihukum di Malaysia


Selain dituduh memasuki perairan Malaysia

=sumber antara =

 Medan-"Siber Nenayan "

“Mereka ditahan sejak November 2011 dan masa hukumannya diperkirakan bakal berakhir sekitar 17 Februari tahun ini,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batu Bara, Edi Alwi di Medan, Jumat (10/2).

Sebanyak 16 nelayan tradisional asal Kecamatan Medang Deras tersebut menjalani hukuman di penjara Negara Bagian Perak, Malaysia. Selain dituduh memasuki perairan Malaysia, para nelayan Batu Bara itu oleh pihak pengadilan negara setempat sebelumnya juga dipersangkakan melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

“Bila masa hukuman terhadap 16 orang nelayan tersebut berakhir, berarti sudah tidak ada lagi nelayan asal Kabupaten Batu Bara yang ditahan di Malaysia,” ucap Edi.

Jumlah keseluruhan nelayan Batu Bara yang ditahan di Malaysia sejak September 2011 sebanyak 33 orang dan 17 orang di antaranya telah dibebaskan sekitar akhir Januari 2012.

Selama menjalani proses pemeriksaan hukuman di pengadilan Malaysia, lanjut dia, pihak HNSI Sumatera Utara bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) telah memberikan bantuan advokasi.

Dia berharap pascapembebasan 16 orang nelayan Batu Bara itu, tidak ada lagi kasus pelanggaran tapal batas yang melibatkan nelayan setempat.

Pelanggaran tapal batas yang melibatkan nelayan Batu Bara selama ini, menurut dia, lebih disebabkan oleh faktor keterbatasan alat navigasi dan kurangnya pemahaman mereka terhadap letak koordinat perbatasan antara perairan Indonesia dengan Malaysia di sekitar Selat Malaka. “Perahu nelayan Batu Bara umumnya melaut dengan peralatan yang sederhana dan belum dilengkapi alat navigasi,” tambahnya.(ant)